Sunday, September 5, 2010
Home
Warga desa Sirnoboyo melakukan Aksi ke BPN Pacitan. PDF Print E-mail
Written by redaksi   
Monday, 12 July 2010 16:39

Belasan warga Sirnoboyo kecamatan Pacitan, pagi tadi mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional BPN Kabupaten Pacitan, meminta  kejelasan status tanah mereka yang  terkena proyek Jalur Lintas Selatan JLS.

Kepala desa Sirnoboyo Arifin mengatakan, aksi yang dilakukan warganya ini, sebagai bentuk akumulasi dari kekesalan yang sudah terpendah hampir satu tahun, karena tidak kunjung menerima sertifikat tanah, sebagaimana kesepakatan awal dengan BPN.Menurut Arifin, sedikitnya ada 138 bidang tanah yang sertifikatnya belum jelas dan enam diantaranya merupakan tanah desa.// Warga sudah berkali-kali menanyakan hal tersebut ke BPN, namun jawaban yang diberikan terkesan tidak jelas.Arifin mengaku tidak dapat berbuat banyak, jika warganya mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar jika BPN tetap tidak dapat memberikan kejelasan.Ditanya apakah persoalan tersebut akan disampaikan ke Bupati, buru-buru Arifin menampiknya.Menurutnya, masalah sertifikat tanah merupakan ranah dan tanggung jawab BPN.Untuk proyek Jalan Lintas Selatan sendiri seluruh warga Sirnoboyo sangat mendukung, terbukti selama pembebasan lahan tidak ada permasalahan,dan yang diingingkan warga hanya kejelasan status tanah mereka setelah terkepras proyek.Sementara itu, ketika dikonfirmasi, pihak BPN belum dapat memberikan tanggapan. Menurut seorang staf,  kepala kantor yang berwenang memberikan keterangan, tidak berada di tempat. ( Riz-im )